Realitasonline.id-Bandung | Polisi berhasil menangkap otak penculikan seorang ibu rumah tangga (IRT), Santi (49), yang terjadi di Jalan Sukanegara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Pelaku utama, berinisial DAS, ditangkap pada Selasa (10/12) sekitar pukul 10.44 WIB di kontrakan di Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya, yang diduga terlibat dalam aksi penculikan ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa DAS menjadi otak di balik penculikan tersebut. Motif penculikan diduga berasal dari rasa sakit hati yang dimiliki DAS terhadap korban.
Baca Juga: Pria Tua ini Cekcok dengan Petugas, Ngotot Masuk TransJakarta Khusus Wanita
"Motif sakit hati, tapi masih kami dalami," ungkap Kombes Budi.
Selain DAS, tiga tersangka lainnya yang terlibat adalah AS (35), T (51), dan H alias Ato (51). Mereka semua diduga turut serta dalam melakukan penculikan dengan peran masing-masing.
DAS, yang merupakan warga Jalan Sulaksana RT 02/11, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, berperan membawa senjata api mainan dan mengancam korban untuk masuk ke dalam mobil.
Sementara AS bertanggung jawab merental mobil dan menurunkan diri di rumah korban. AS mengaku bahwa ia diajak oleh DAS untuk "menagih utang" di rumah korban dengan iming-iming uang.
"AS mengaku diajak oleh tersangka DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang," ujar Kombes Budi.
Tersangka T, yang merupakan warga Jalan Mekarjati RT 03/05, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, berperan menemani sopir. T juga mengaku diajak oleh DAS untuk menagih utang di rumah korban.
T ditangkap pada Selasa (10/12) sekitar pukul 04.30 WIB di kontrakan di Jalan Buni Sari RT 05, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Sedangkan H alias Ato, seorang sopir yang berasal dari Jalan Caladi Dalam, Kelurahan Coblong, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, diberi tugas untuk mengemudikan mobil dan membawa korban.