Realitasonline.id - Batu Bara | Satuan Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang di duga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria tersebut diamankan di Kecamatan Medang Deras.
Terduga yang diketahui berinisial S (40) merupakan warga kecamatan Medang Deras dilaporkan Oleh kakak korban yang mendapati adiknya mengadu tentang kelakuan pamannya kepadanya.
Kepada kakaknya korban bercerita bahwa terduga kerap kali melakukan aksi bejatnya tersebut dengan cara memaksa.
Baca Juga: Kantor Kelurahan Beringin Kosong di Hari Kerja, Pak Lurah Bantah Bilang Begini
Tak terima dengan tindakan bejat pamannya itu, Akhirnya sang kakak melaporkan tindakan tersebut ke Polres Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Siahaan Melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Medang Deras Sosialisasi Usai Ujian di SMK Negeri 1
"Untuk Saat ini tersangka kami amankan untuk di proses lebih lanjut," Ucapnya kepada wartawan, Rabu (23/4/2025). (GS)