Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Tangani Perkara Pelaku, Kajati Sumut Sinyalir Ada Dugaan Motif Lain

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 21:19 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. (Realitasonline.id/Dok)
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN |Adanya dugaan yang menyampaikan bahwa jaksa korban pembacokan melakukan pemerasan terkait penanganan perkara seperti yang dilontarkan tersangka APL alias Kepot terkait motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf TU Kejari Deli Serdang Acensio Hutabarat dalam keterangannya di berbagai media, adalah tidak benar.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/5/2025).

"Tuduhan bahwa jaksa atas nama Jhon Wesly Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar. Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar apa pun," kata Kasi Penkum.

Baca Juga: Kurang Dari 24 Jam Pembacok Jaksa Ditangkap, Pangdam I/BB Apresiasi Poldasu

Untuk kepastian motif dibalik pembacokan ini tim kita sudah melakukan pendalaman, tegas Kasi Penkum.

Berdasarkan penelusuran internal dan data dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, lanjut Adre W Ginting, Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan APL alias Kepot sejak tahun 2013 hingga 2024.

“Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang melibatkan APL. Jadi narasi yang dibangun seolah-olah tindakan pembacokan ada hubungannya dengan penanganan perkara, padahal itu tidak terbukti,” tandasnya.

Baca Juga: Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Dibacok Diduga Suruhan Ormas, Kajari Prediksi Terkait Kasus Sedang Ditangani Korban

Ditangkap

Sebelumnya, APL yang diketahui merupakan salah satu pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) di Deli Serdang ditangkap bersama rekannya SD alias Gallo kurang dari 24 jam setelah kejadian.

APL disebut sebagai otak pelaku sekaligus perencana utama penyerangan, sementara Gallo bertindak sebagai eksekutor.

Kejadian itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 13.15 WIB, di kebun sawit milik pribadi Jaksa Jhon Wesli yang berlokasi di Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga: Ngeri! Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok OTK hingga Luka Serius, Begini Kronologisnya

Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam dalam tas pancing.

"Kita sangat mengapreasiasi kecepatan Tim Tebas Subdit III/Jatanras Polda Sumut yang telah berhasil mengamankan dua tersangka pembacokan," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X