Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba, Temuannya Bikin Geleng Kepala

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 13:01 WIB
Personil Polres Padangsidimpuan melaksanakan operasi GSN di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan, Sabtu (31/5/2025). (Realitasonline.id - RI)
Personil Polres Padangsidimpuan melaksanakan operasi GSN di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan, Sabtu (31/5/2025). (Realitasonline.id - RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Personil Polres Padangsidimpuan melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan, Sabtu (31/5/2025)

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Pandapotan Butar Butar, dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Iptu Junaidi Pardede, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Amun Kamil, Kanit Idik II Aiptu T. Hutagaol, serta personel opsnal Satresnarkoba dan personepl Polres Padangsidimpuan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personil Satresnarkoba menyasar lokasi pertama di kawasan KM 2 Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Di lokasi penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba secara langsung baik di lokasi maupun penggeledahan terhadap individu yang dicurigai.

 

Baca Juga: BKSDA dan Aparat Telusuri Dugaan Kemunculan Harimau di Desa Pudun Jae Padangsidimpuan

 

Namun, saat melakukan penyisiran di sekitar area umum seperti pemakaman, tim berhasil menemukan 4 buah alat hisap sabu bekas pakai serta 10 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Operasi kedua berlanjut ke lokasi kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan satu buah alat hisap sabu bekas pakai.

 

Usai GSN, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar menjauhi narkoba dan turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

 

Baca Juga: Malam Penutupan TTG, Stand Jamboe Abdya Dipadati Pengunjung

"Dari operasi GSN yang dilakukan di dua lokasi tersebut, totalnya kami mengamankan 5 alat hisap sabu bekas pakai dan 10 plastik klip kosong," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna melalui Kabag Ops Kompol Pandapotan Butar Butar.

Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X