Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Sumut) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pengurus Besar Aljamiayatul Washliyah.
Rakor itu membahas untuk mempercepat proses sertifikasi aset-aset tanah milik Alwashliyah. Rakor berlangsung di Kanwil BPN Sumut, Rabu (2/7/2025).
Rakor dipimpin Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Aljamiyatul Washliyah KH Masyhuril Khamis beserta jajaran Pengurus Wilayah Alwashliyah Sumatera Utara.
Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi keagamaan dalam rangka menghadirkan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf dan aset strategis milik umat.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai agenda penting mulai dari pemetaan aset, penyelarasan data kepemilikan, hingga strategi percepatan proses pendaftaran tanah.
Seluruh langkah tersebut dirancang agar sejalan dengan program Prioritas Nasional, khususnya dalam hal legalisasi aset wakaf.
Baca Juga: Pertanyakan Masalah Aset Pemko Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono Kunjungi Menteri ATR BPN Nusron Wahid
"Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelindungan hukum terhadap tanah-tanah wakaf, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan umat, " ujar Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto dalam sambutannya.
Sementara itu Masyhuril Khamis menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil Kanwil BPN Sumut dalam mempercepat proses sertifikasi aset-aset tanah milik Alwashliyah.
Baca Juga: Di Balik Pembunuhan Berencana, Polres Aceh Tenggara Ungkap Tabir Motif Pelaku
Ia menegaskan, sertifikasi aset tanah menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi dan keberlanjutan peran Alwashliyah dalam pembangunan pendidikan, sosial, dan keagamaan.
"Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju aksi nyata dalam mendukung legalitas dan keberlanjutan pengelolaan aset milik organisasi keagamaan di Sumatera Utara, " ujarnya. (RI)