Pertanyakan Masalah Aset Pemko Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono Kunjungi Menteri ATR BPN Nusron Wahid

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 22:44 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid menerima kunjungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono beserta jajarannya di Ruang Rapat Menteri ATR BPN Jakarta, Selasa (1/7/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR BPN Nusron Wahid menerima kunjungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono beserta jajarannya di Ruang Rapat Menteri ATR BPN Jakarta, Selasa (1/7/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menerima audiensi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono beserta jajarannya di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Pertemuan tersebut guna membahas percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota  Bekasi dan pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam sinergi pusat dan daerah untuk mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib dan akuntabel.

Audiensi tersrbut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis.

Baca Juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih Tuntas, Bupati Bireuen Haji Mukhlis Ucapkan Alhamdulillah

Dalam pertemuan tersebut Menteri Nusron menegaskan pentingnya kerja sama aktif antara Pemko Bekasi dan Kementerian ATR/BPN guna mempercepat proses sertipikasi.

Ia meminta agar seluruh dokumen persyaratan segera dilengkapi oleh pihak Pemko Bekasi agar proses administrasi dapat berjalan lancar.

“Kepada Pemko Bekasi, kiranya mohon dilengkapi surat-suratnya dan jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertifikasi bisa diproses cepat juga, ” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga: Di Balik Pembunuhan Berencana, Polres Aceh Tenggara Ungkap Tabir Motif Pelaku

Ia juga menginstruksikan langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi aset yang masih belum bersertifikat.

"Komitmen ini merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah pusat dalam memperkuat legalitas aset-aset daerah, " terangnya.

Baca Juga: Pasca Ditangkap Dari Pengejaran, Kardianto Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Sementara, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan daftar aset milik Pemko Brkasi yang masih belum bersertifikat dan menyatakan kesiapannya untuk memenuhi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

"Kami berharap proses ini dapat segera dituntaskan demi kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah di Pemko Bekasi, " terangnya. (RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X