Realitasonline.id - Belitung Timur | Korban penipuan online di Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung, Hendri Yadi kepada wartawan Realitasonline.id mengatakan dirinya sudah menunggu 3 hari.
Dia hanya berharap itikad baik agar uangnya dikembalikan oleh PT SAFTRACO, Jumat (3/7/2025).
Sejak diberitakan di media Realitasonline.id yang tayang pada 1 Juni 2025 belum menuai hasil, sebutnya.
"Saya pada hari Rabu lalu telah mendatangi Mapolres Belitung Timur sekitar pukul 13.20 WIB guna melaporkan kasus indikasi penipuan online yang saya alami," ungkap Hendri yang menyesalkan PT SAFTRACO tidak punya itikad baik untuk mengembalikan dana nasabah yang salah kirim.
Baca Juga: Salah Transfer Berharap Uang Dikembalikan Ternyata jadi Korban Penipuan
Bahkan dia menyebutkan sebelumnya dirinya juga sudah melaporkan kasus yang dialaminya ke OJK agar bisa diblokir rekening si penipu.
Sementara itu Silviana Tan menambahkan sekitar pukul 11.40 WIB, dirinya sudah chat WA ke Instamoney support PT SAFTRACO, dan mendapatkan respon balasan chat WA terima kasih atas konfirmasinya.
"Ya bu,setelah kami cek transaksi tersebut dengan nomor Virtual Account 10477931455984836 telah berhasil pada sisi kami. Namun, penerima dari transaksi ini adalah AdaPundi dikarenakan nomor VA tersebut dimiliki oleh pihak AdaPundi.
Untuk itu silahkan mengkonfirmasi ke pihak Ada Pundi melalui website: Adapundi.com," jelasnya.
Baca Juga: Soal Pindar yang dikelola PT AKII, OJK Jatuhkan Sanksi Tegas
Lanjutnya CS PT SAFTRACO, setelah kami melakukan pengecekan bahwa transaksi tersebut merupakan milik Ada Pundi dan dana sudah sukses diterima oleh Ada Pundi Yach bu. Kami turut menyesal dengan kendala yang anda alami, ungkap Kevin agen PT SAFTRACO.
Hendri Yadi menambahkan sekitar pukul 16.00 WIB, dirinya terima SMS WA dari BRI Info: BRI Notifikasi
Hai Sobat BRI, kami informasikan pengaduan Sobat dengan nomor TTB000087311419 atas transaksi yang gagal berdasarkan hasil pengecekan kami dinyatakan sukses terkirim ke rekening No BRIVA/10477931455984836.
Segera konfirmasi ke pihak penyedia layanan PT SAFTRACO, SMS BRI info, tambah Hendri.
Baca Juga: Heboh Pabrik Liquid Vape Berisi Narkoba di Sumut, Polda Ungkap Jaringan Modus Baru
Terakhir Hendri Yadi mengatakan dirinya bingung mau percaya yang mana. Sedangkan agen PT SAFTRACO mengatakan dananya masuk ke rekening Ada Pundi, sedangkan dari pihak Bank BRI menyatakan dananya sukses masuk di rek BRIVA PT SAFTRACO.