Satreskrim Polres Taput Tangkap AS dan RFH Pelaku Curanmor

photo author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:14 WIB
Kedua pelaku curanmor ditahan di Polres Taput(ist)
Kedua pelaku curanmor ditahan di Polres Taput(ist)

Realitasonline.id - Tarutung | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput) tangkap pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor). Dua pelaku yang ditangkap AS (19) warga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon Taput dan RFH (19) warga Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige Toba.

Penangkapan ke dua pelaku di tempat berbeda dibenarkan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak kepada sejumlah wartawan, Sabtu ( 16/8/2025).

Ditangkap du hari dan tempat yang berbeda. AS ditangkap di Desa Hutauruk Sipoholon tanggal 10 Agustus 2025 sementara RFH di tangkap dari Desa Cikampak, Kecamatan Torgamba, Labusel pada 12 Agustus 2025,urai Kapolres.

Baca Juga: Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

 

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan korban RS pemilik motor yang hilang pada jumat 18 juli 2025 di teras rumahnya di Dusun Sibuntuon Parapat Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon Taput,urai Kapolres.

Hasil penyelidikan ditemukan fakta yang akurat bahwa pelaku pencurian itu adalah AS dan RFH.

AS di tangkap dari rumahnya, hasil interogasi mereka be dua yang melakukan pencurian.

Baca Juga: Merah Putih Siap Berkibar di Abdya, Bupati Safaruddin Kukuhkan 68 Paskibraka

 

 

Keberadaan RFH, oleh AS mengaku bahwa RFH pergi bersama orang tuanya ke Kodya Tebing, seterusnya petugas melakukan pengejaran dan bertemu dengan orang tua RFH seraya menyebut anaknya naik bus tujuan Pekan Baru.

Oleh Sat Reskrim Polres Taput menghubungi Polres Labuhan Batu Selatan untuk mencegat bus yang dinaiki serta mengamankan FRH.

Bergerak cepat dan berhasil mencegat mobilnya dan mengamankan pelaku untuk menitipkannya di Polsek Torgamba ,petugas Satreskrim Polres Taput menjemput pelaku ke Polsek Torgamba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X