Realitasonline.id - Medan | Ratusan aparat gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Binjai serta TNI, Satpol PP, dan instansi terkait dikerahkan untuk menertibkan bangunan di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Penertiban ini memasuki hari ketiga dan menjadi titik akhir dari rangkaian eksekusi yang sudah direncanakan pemerintah.
Sejak pukul 09.30 WIB, apel pengamanan dilaksanakan di pelataran Marcopolo dan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H. Dalam arahannya, ia menegaskan penertiban kali ini ditargetkan rampung.
“Hari ini kita lanjutkan eksekusi penertiban Marcopolo. Semua langkah kita lakukan secara tegas, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Merusak Lima Rumah Warga di Tanjung Beringin, LSM Terkams Sergai Beri Bantuan
Tak lama berselang, sekitar pukul 09.55 WIB, empat unit alat berat mulai bekerja merobohkan bangunan yang berdiri di belakang Marcopolo. Aparat gabungan berjaga ketat di lokasi, sementara Satpol PP bersama personel TNI-Polri melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup.
Meski sempat muncul provokasi dari sejumlah warga, situasi berhasil dikendalikan. Enam orang diamankan dan langsung dibawa keluar dari lokasi.
“Kami tidak ingin terjadi benturan. Proses hukum tetap berjalan, namun penertiban harus terlaksana demi menjaga ketertiban umum,” tegas seorang perwira pengendali di lapangan.
Baca Juga: Tindak Lanjut Aspirasi, Rico Waas Tinjau Puskesmas Rengas Pulau
Hingga sore, proses pembongkaran berjalan sesuai rencana. Tercatat, dua rumah panggung kayu, satu garasi, dua pos, satu pondok kecil, serta seluruh paving block berhasil diratakan. Bangunan KTV yang berbahan beton masih tersisa dan akan menjadi fokus eksekusi berikutnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution sudah menegaskan bahwa tempat tersebut tidak ada izinnya.