Kedapatan Curi Hasil Kebun, Pemuda Asal Sayurmatinggi Diamankan Warga

photo author
- Rabu, 17 September 2025 | 17:52 WIB
Pelaku pencurian hasil kebun yang diamankan Polsek Batang Angkola, Selasa (16/9/2025). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Pelaku pencurian hasil kebun yang diamankan Polsek Batang Angkola, Selasa (16/9/2025). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Seorang pria warga Desa Hutapardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) TSS (23), diamankan warga dan kini telah diserahkan ke Polsek Batang Angkola Polres Tapsel, Selasa (16/9/2025).

Tak hanya mencuri, pelaku juga sempat melakukan pengancaman terhadap pemilik kebun Hotbin Pasaribu (61), warga desa setempat, namun sempat diamankan warga.

Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, SH mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB, yang sebelumnya telah mengamankan pelaku dan membawanya beserta barang bukti ke Polsek Batang Angkola.

 

Baca Juga: Tambang Batu Padas Telan Korban, Polres Asahan Sebut Pemilik Jadi Tersangka

" Pelaku diamankan masyarakat setelah ketahuan mengambil hasil kebun milik korban, berupa kelapa, kakao dan jantung pisang. Saat akan ditangkap, pelaku sempat mengancam korban dengan mengarahkan balok kayu, namun warga yang melihat kejadian itu langsung turun tangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” jelas AKP R. Triharjanto.

Kapolsek menceritakan kronologis kejadian, yakni ekitar pukul 11.00 WIB, pelaku kepergian pemilik kebun mengambil hasil kebun milik korban Hotbin Pasaribu.

Hasil kebun yang dicuri pelaku berupa kelapa sebanyak 30 buah (20 buah kelapa besar dan 10 buah kelapa kecil), Kakao 15 buah yang belum dikupas dan 2 kilogram yang sudah dikupas, jantung pisang terdiri dari 3 buah besar, 1 buah sedang dan 1 buah kecil.

Baca Juga: Wabup Asahan Rianto Wisuda 25 Lansia

 

Saat dipergoki, pelaku berusaha melarikan diri dan mengancam korban dengan balok kayu sambil berlari ke arahnya. Melihat situasi tersebut, warga sekitar segera beramai-ramai mengamankan pelaku.

" Pelaku kini telah ditahan berikut barang bukti berupa hasil kebun dijadikan barang bukti, " terangnya

Setelah menerima pelaku dan barang bukti, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan, dengan antara memeriksa korban dan saksi-saksi terkait tindak pencurian dan pengancaman, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku TSS.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X