Bisnis Tambang Gubernur Sherly Jadi Sorotan, JATAM Ungkap Pola Keterkaitan

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 08:39 WIB
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Realitasonline.id/Dok)
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - JAKARTA | Dugaan konflik kepentingan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda disoroti JATAM.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti Sherly Tjoanda terkait keterlibatannya dalam sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Temuan ini disampaikan dalam laporan investigatif JATAM dan diperkuat dengan pernyataan resmi Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar.

Baca Juga: Zakiyuddin Harahap: Pencapaian SDGs tidak Dapat Dilakukan secara Sendiri

Dalam keterangannya, Melky menyebut dugaan rangkap kepentingan tersebut muncul karena Sherly terhubung dengan sedikitnya lima perusahaan tambang yang bergerak di sektor nikel, emas, hingga pasir besi.

Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan secara tegas melarang pejabat publik melakukan tindakan yang berindikasi pada konflik kepentingan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2, kata Melky dalam pernyataan tertulisnya yang dilansir realitasonline.id Rabu 18/11/2025 seperti yang dikutip dari Kilat.com, Selasa 18 November 2025.

“Artinya, rangkap jabatan antara gubernur dan pemilik atau direktur perusahaan tambang adalah praktik yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian sementara.”

Terhubung dengan Lima Perusahaan Tambang

Dalam laporan JATAM, lima perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan Sherly Tjoanda antara lain PT Karya Wijaya – tambang nikel di Pulau Gebe, PT Bela Sarana Permai – tambang pasir besi di Pulau Obi.

Baca Juga: Waspada Penipuan Gunakan AI, Satgas PASTI OJK Blokir 611 Aplikasi Pinjol

Lalu PT Bela Kencana – perusahaan tambang nikel, PT Amazing Tabara – perusahaan tambang emas, serta PT Indonesia Mas Mulia yang juga tambang emas dan tembaga.

Keterhubungan tersebut ditelusuri melalui dokumen kepemilikan saham, jabatan direksi, hingga relasi dengan kelompok usaha Bela Group, yang sebelumnya dikelola bersama almarhum suaminya, Benny Laos.

Dalam laporan resmi yang berjudul Konflik Kepentingan Gurita Bisnis Sherly Tjoanda, JATAM menegaskan, Sherly tidak hanya terlihat sebagai aktor politik, tetapi juga sebagai pebisnis tambang.

“Sherly terafiliasi dengan jaringan perusahaan yang menguasai lahan dan sumber daya alam di provinsi tersebut,” tulis laporan itu.

Dampak ke Warga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X