Dirjen PPTR Serahkan Sertifikat Wakaf, Pesantren Al-Khoziny Bangun Gedung Baru

photo author
- Minggu, 21 Desember 2025 | 22:14 WIB
Keterangan gambar: Serahkan Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, (Realitasonline / Ist)
Keterangan gambar: Serahkan Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, (Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Jawa Timur | Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib yang dilakukan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin

Penyerahan sertifikat wakaf tersebut menjadi dasar legalitas bagi proses pembangunan dua gedung baru fasilitas pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Khoziny.

Dalam penyerahan sertifikat tersebut, kegiatan Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN didampingi Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo Nursuliantoro, serta perwakilan lintas kementerian, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, serta ratusan santri dan alumni pesantren.

Baca Juga: RUPSLB 2025: Bank Mandiri Rombak Dewan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penyerahan sertifikat dilakukan bertepatan dengan kegiatan groundbreaking pembangunan Pesantren Al-Khoziny. Pembangunan gedung baru akan dilaksanakan di atas lahan seluas 4.157 meter persegi yang berlokasi di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, berdekatan dengan bangunan lama pesantren yang ambruk pada September 2025 lalu.

Proyek pembangunan tersebut meliputi pembangunan gedung asrama dan pendidikan setinggi lima lantai, serta masjid empat lantai yang akan menunjang kegiatan belajar mengajar dan pembinaan santri.

Jonahar menyatakan, sertifikat wakaf ini diserahkan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan tertib, aman secara hukum dan memberikan kepastian bagi pesantren ke depan.

Sertifikat ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin ketertiban dalam pelaksanaan pembangunan pesantren ke depan.

“ Semoga pembangunan fasilitas baru ini membawa keberkahan serta manfaat yang lebih besar bagi santri dan masyarakat, ” ujar Jonahar.

Baca Juga: Bakti TNI Pulihkan Daerah Kawasan Kodim 0104/Aceh Timur dan Yonif TP 853 Pasca Banjir

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Satuan Tugas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren, Muhaimin Iskandar, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan, pembangunan Pesantren Al-Khoziny ditargetkan rampung pada Juni 2026.

Menurutnya, proyek ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan.

“ Ini momentum untuk bersama-sama mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan agar perbaikan dilakukan secara terencana, sehingga tidak terjadi kecelakaan dan tercipta rasa aman yang memberikan perlindungan kuat bagi para santri di seluruh Indonesia, ” kata Muhaimin Iskandar.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian serta dukungan pemerintah dalam proses rekonstruksi pesantren.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X