Kantongi Ganja, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

PADANGSIDIMPUAN - Realitasonline | Jajaran Sat Resnarkoba Polrs Padangsidimpuan meringkus pemuda pengangguran SAJB alias Idin (21) warga Jalan Alboin Hutabarat Gg. Dame II Kelurahan Wek. VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, karena terbukti memiliki narkoba jenis ganja.

Tersangka di tangkap di sekitar kediamannya di Jalan Alboin Hutabarat Gg. Dame II Kelurahan Wek. VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, kemarin, sekira pukul 00.30 Wib, dengan barang bukti yang disita narkotika jenis ganja seberat 2,05 gram yang dibungkus dalam satu bungkus kertas nasi warna coklat dan satu buah dompet warna hitam.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Sabtu (12/10) menyebutkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar Jalan. Alboin Hutabarat sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika yang sangat meresahkan masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut petugas Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dan saat melintas di lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut, petugas melihat tersangka sedang berdiri dipinggir Jalan Gang. Dame II Kelurahan Wek. VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Selanjutnya petugas menghampiri dan menyapa tersangka namun, secara tiba-tiba tersangka mencoba melarikan diri.

Petugas yang sudah sigap langsung mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahandi tubuh tersangka, didalam kantong celana depan sebelah kiri yang dikenakan tersangka, petugas menemukan satu buah dompet warna hitam, dimana didalamnya berisi satu bungkus kertas nasi warna coklat berisi narkotika jenis ganja. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Hilman Wijaya, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. CJ. Pamjaitan, SH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka SAJB alias Idin dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“ Tersangka ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan kini tersangka telah kita tahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, “ ujar Kasat. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X