Kapolres Simalungun Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba

photo author
- Rabu, 11 November 2020 | 14:38 WIB
Kapolres Simalungun pimipin pengungkapan kasus narkoba. (Realitasonline/Syahrian Pulungan)
Kapolres Simalungun pimipin pengungkapan kasus narkoba. (Realitasonline/Syahrian Pulungan)

SIMALUNGUN - realitasonline.id | Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun sungguh mengkhawatirkan. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya pengguna maupun pengedar yang berhasil dibekuk olah Polres Simalungun

Berdasarkan catatan Satnarkoba Polres Simalungun,selama 6 bulan berhasil mengungkap 82 kasus dan menangkap 104 orang. Selain itu, jumlah barang bukti sabu 231, 29 gram, ganja 44,77 gram.  Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat temu pers, Senin (9/11).

Dikatakan, tersangka yang ditangkap terdiri dari 98 pengedar sekaligus pengguna dan 6 lagi hanya sebagai pemakai. Diantara tersangka ada 3 perempuan dan 3 dibawah umur. Lebih detail lagi ditegaskan, bahwa diantara pemakai ada satu anak dibawa usia 15 tahun, dan berusia diantara 16 sampai 19 tahun sebanyak 8 orang,"kata Agus

Dijelaskan,  dari sekian perkara narkoba yang diungkap diperoleh dari informasi aplikasi Horas Paten yang diluncurkan oleh Polres Simalungun. Aplikasi ini merupakan terobosan baru setelah mendapat masukan dari elemen masyarakat.

"Namun ini masih dalam perbaikan. Jika ada informasi apapun yang berkaitan dengan kejahatan di wilayah hukum  Polres Simalungun akan cepat direspon, mulai dari penanganan lalu lintas, kejahatan terhadap anak dan perempuan dan kejahatan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Ditambahkan, berkas sebagian pelaku sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan dan sebagian lagi ada yang masih dalam tahapan penyidikan. (SP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X