Kepala Desa di Deliserdang Paksa Istri Cabut Gugatan Cerai 

photo author
- Kamis, 3 Februari 2022 | 22:51 WIB
Kantor Desa Batu Lokong Kecamatan Galang
Kantor Desa Batu Lokong Kecamatan Galang

DELISERDANG realitasonline.id | Bahtera rumah tangga Kepala Desa Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Haryono berantakan. Penyebabnya, Haryono (57) digugat cerai istrinya, Juniar Siahaan (50) ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IB karena pecandu narkoba.
 Hal itu terungkap dalam gugatan Juniar yang ditujukan kepada Ketua PA Lubuk Pakam tertanggal 10 Januari 2022. Juniar mengatakan suaminya Haryono merupakan pecandu narkoba, punya wanita idaman lain selain dirinya dan juga bersifat terperamental.

Informasi di lapangan yang dapat dipercaya bahwa Haryono mengancam istrinya dan memaksa mencabut gugatan dan apabila tidak dicabut haryono akan melaporkan istrinya ke Polisi dengan tuduhan memfitnah dirinya sebagai pecandu narkoba . 
Saat dikonfirmasi wartawan tentang perihal Hariono pecandu narkoba dia membantah, "Saya sudah tes urine ke BNN, saya negatif dan sudah saya serahkan ke Pak Camat Galang," ungkap Kades Batu Lokong. Takut dengan ancaman suaminya Juniar Siahaan mencabut gugatan nya ke PA lubuk Pakam. 
Terpisah Camat Galang Faisal saat dikonfirmasi di kantornya Kamis (3/2/2022), menunjukkan hasil test urine Haryono. "Inilah bang hasil test urinenya negatif. Saya sudah mengarahkannya untuk berkelakuan baik. Kalau dia isunya main perempuan suruh warga menangkapnya dan kalau dia kepergok pengguna narkoba suruh polisi tangkap. Kalau dia tidak bisa diarahkan kita patahkan" ucap Pak Camat Galang.

Puncaknya mereka bertengkar hebat. Sejak itu mereka pun pisah ranjang dan tidak pernah lagi berhubungan suami istri. Dari hasil pernikahan Haryono dan istrinya Juniar Siahaan mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang kini telah berusia 28 tahun.
Informasi dari warga Desa Batu Lokong menuturkan bahwa Haryono jarang di kantor dan selalu pulang larut malam.(Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X