SaKA Siap Dampingi Terduga Kasus Tewasnya Ibu Kandung di Abdya  

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 21:17 WIB


BLANGPIDIErealitasonline.id|Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) menyatakan siap untuk mendampingi terduga AR (30) warga Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) atas kejadian hilangnya nyawa seseorang yang tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri.


Kabar meninggalnya seorang ibu yang diduga ulah anak kandungnya sendiri itu mulai tersebar luas. Dimana, buntut masalahnya berawal dari keributan antara SR (49) (ayah tiri) dengan terduga AR di areal kompleks BBU Palawijaya (Pertanian) Kuala Batee kawasan desa setempat, Senin (23/5) lalu.

Atas kejadian itu, masyarakat setempat dibuat geger, bahkan saat ini kasus tersebut dinilai masih simpang siur di kalangan masyarakat. Apalagi pihak keluarga AR, mensinyalir kalau Mardiati bukan meninggal karena kena hantaman kayu balok seperti yang disampaikan oleh ayah tiri terduga. Tetapi terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai ayah tiri AR ketika hendak melarikan diri dari amukan AR. 


Ketua Yayasan SaKA, Miswar, Rabu (25/5) mengaku, kalau pihaknya siap mendampingi terduga pelaku AR yang menyebabkan ibu kandungnya hingga tewas. Sehingga kasus tersebut akan menemukan titik terang yang sebenarnya. 
“Kita siap dampingi terduga pelaku AR kalau terduga perlu bantuan hukumuntuk mencari titik terang dalam kasus dugaan penganiayaan hingga hilang nyawa itu. Harapan kita, supaya tidak terjadi simpang siur dimedia,” katanya. 


Selain itu, Miswar juga meminta, masyarakat untuk tidak terlalu berspekulasi atau berkomentar lebih jauh dari tindakan pihak kepolisian, apalagi saat ini Polres Abdya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 


“Dan kita juga berharap kepada masyarakat agar jangan maju selangkah dari tindakan kepolisian. Mari sama-sama memberi ruang untuk kepolisian dalam bekerja dan kita selaku masyarakat supaya tetap mengawasi kinerja polisi serta menerapkan praduga tak bersalah kepada pelaku,” tuturnya. 
Miswar juga siap memberikan pendampingan, jika pihak keluarga terduga AR ingin melakukan konsultasi hukum atau membutuhkan bantuan. Pihaknya siap menerima di kantor yang terletak di Jalan Irian Nomor 54 Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya.
 “Kita siap menerima kedatangan keluarga terduga AR di kantor atau juga bisa menghubungi ke nomor 085297620181,” demikian tutupnya. (R-Zal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X