ASAHAN - realitasonline.id| Diduga sering lakukan transaksi narkoba jenis sabu seorang pria berinisial EA ( 33) warga Kabupaten Simalungun dibekuk tim Sat Narkoba Polres Asahan. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa timnya mendapat laporan dari masyarakat hingga menindak lanjuti hal tersebut dengan menurunkan timnya melakukan penyelidikan
" Kita mendapat Informasi ada Warga Simalungun yang sering transaksi narkoba di dusun IV Taman Sari kecamatan Pulau Bandring kabupaten Asahan hingga dilakukan penyelidikan dan benar saja ada seorang pria yang dicurigai hingga dibekuk dilakukan penggeledahan dengan menemukan barang bukti 1 klip narkoba jenis sabu , ujar Kapolres , Kamis (4/8/2022)
Pelaku EA juga mengakui bahwa mendapatkan narkoba jenis sabu dari temannya sendiri berinisial Y yang diketahui warga taman sari kecamatan Pulau Bandring kabupaten Asahan
" Pelaku beserta barang bukti 0, 13 gram sabu beserta barang bukti lainnya telah kita amankan di Sat Narkoba Polres Asahan , sementara untuk Y dalam perburuan kita , ujar Kapolres. (Heru)