Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anak Dibawah Umur

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:03 WIB
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH. (Ist)
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH. (Ist)

Kutacane - Realitasonline.id | Kasus rudapaksa anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara, kasus rudapaksa ini diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap anak tirinya di Kecamatan Babul Makmur, kasus rudapaksa ini mulai terbongkar ketika sang ibu korban curiga terhadap anaknya yang keluar dari kamar bersama ayah tirinya.

Diketahui, Bunga merupkan nama samaran keluar dari kamar, kemudian tak lama berselang waktu, tersangka yang berinisial JW (47) tahun yang merupakan ayah tiri korban juga ke luar dari kamar yang sama, kemudian korban menceritakan kalau JW sudah berulang kali melampiaskan nafsu bejatnya kepada ibunya kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH kepada realitas pada Selasa (23/08).

Selanjutnya, tersangka JW, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Agara di kawasan Desa Pulo Piku Kecamatan Darul Hasanah, Senin (22/08), saat itu tersangka berada di rumah familinya. "Alhamdulillah terangkan sudah kita amankan.

Kemudian penyidik Reskrim Polres Aceh Tenggara sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut untuk proses penyidikan lanjut sebut Kapolres. (SD)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X