DELISERDANG - realitasonline.id | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sanpan RI meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang segera mengusut dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang yang diduga menyeret keterlibatan oknum mantan kepala desa tersebut.
Hal ini dipaparkan Aspin Sitorus, Ketum LSM Sanpan RI, Minggu (25/9/2022) sore.
"Jaksa harus jemput bola terkait dugaan korupsi di desa tersebut. Bertahun lamanya warga di sana tidak mendapat tranparansi anggaran desa maupun dana BumDes. Dan sekarang warga mulai berani membeber dugaan korupsi di desanya. Setelah sekian lama terkesan dibodohi,” bilang Aspin.
Ketum Sanpan RI itu juga berjanji akan mengawal kasus dugaan penyelewengan tersebut jika sudah ditangani aparat penegak.
"Kita akan kawal kasus ini hingga ke pengadilan. Untuk membuat efek jera bagi pelaku di desa lain jika berbuat serupa,”tegas Aspin.
Menurut keterangan warga dalam suratnya kepada Camat Gunung Meriah Antonius Tarigan bahwa penghasilan BUMDes pengelolaan objek wisata Pohon Damai yang berdiri sejak Tahun 2017 dan ramai pengunjung sebelum Covid 19 tidak diketahui. Sementara pengurus yang terlibat didalamnya terdiri dari Ketua Rosdelima Tamba yang merupakan istri mantan Kades Wari Tarigan, Palentina Beru Sembiring (istri Sekdes Tarsim Tarigan) sekretaris dan bendahara Ngapuli Beru Sembiring, istri Kaur Keuangan Laidin Tarigan.