kriminal

Komitmen Polda Sumut Brantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Dalam 1x24 Jam 45 Orang Diamankan

Rabu, 13 September 2023 | 20:43 WIB
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung memberikan penjelasan tentang peredaran Narkoba dengan menunjuk peta wilayah di Mako Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

 

Deli Serdang - Realitasonline.id | Polda Sumut memiliki komitmen memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara, tertuang dalam lima program prioritas, salah satunya narkoba musuh bersama.

Tindaklanjut program itu dilakukan dengan kegiatan pemberantasan narkoba dilakukan secara serentak, dimulai dari Polresta Deliserdang berhasil mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana.

Pengungkapan pada Jumat 8 September 2023 di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, dengan mengamankan tersangka RJ disita barang bukti 2 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Kunker Komite IV DPD RI di Pemprovsu, Pj Gubernur Sumut Harapkan Bermanfaat Bagi Rakyat

Dari hasil pemeriksaan, RJ masih menyimpan narkotika di rumah kos-kosan, Jalan Ekawarni, Medan Johor. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu 2 kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 hp, dan timbangan elektrik.

Jaringan peredaran narkotika ini dikendalikan SK narapidana dengan vonis seumur hidup. SK mengendalikan peredaran sabu-sabu diperoleh di Tanjungbalai, diedarkan melalui sindikat antara lain RJ, I, A, V.

Peran RJ mengusai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba yang diedarkan A dan RJ. Sedang keuangan dikendalikan V dan I.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Hassanudin Ajak PEPABRI Jadi Motivator Bagi Generasi Muda

RJ mengedarkan narkoba ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu, dan Jakarta. Hasil peredaran narkoba jaringan SK aset yang telah disita adalah uang senilai Rp.1.015.000.000, mobil CRV tahun 2019, Mobil Mitshubishi Lancar dan rumah.

Selain itu, Polres Asahan juga menangkap penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia an MU yang membawa 2 kg sabu untuk dibawa ke Madura.

Kemudian Polda Sumut bergerak bersama dengan Polres Langkat, Rabu 13 September 2023 jaringan Aceh ditangkap atas nama R penumpang travel ditangkap dengan barang bukti sabu 4 kg yang akan dibawa ke Medan.

Baca Juga: Personil Polsek Medang Deras Batubara Gelar Patroli Cegah Yinad Kejahatan

Polres jajaran Polda Sumut dalam 1x24 jam telah mengamankan 45 orang yang terdiri dari 7 orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta.(Zul)

Tags

Terkini