kriminal

Ngeri, Polrestabes Medan Amankan 3 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Beserta Puluhan Kilogram Sabu

Senin, 16 Oktober 2023 | 16:49 WIB
Ngeri, Polrestabes Medan Amankan 3 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Beserta Puluhan Kilogram Sabu

Medan - Realitasonline.id | Petugas  Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 3 tersangka bandar narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia di daerah Kabupaten Batubara. Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 65 Kg sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Senin (16/10/2023) mengatakan para tersangka masing-masing berinisial B, SK alias A dan B alias E.

"Pengungkapan narkoba itu berawal dari penangkapan terhadap tersangka DP dan D pada, Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara. Dari tangan tersangka disita barang bukti 68 Kg sabu," kata Kasat Narkoba.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Siap Amankan Pemilu 2024, Begini Pesan Pj Wali Kota

"Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka merupakan komplotan B alias E yang merupakan jaringan internasional, dan narkoba itu berasal dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya lagi.

Lanjut Kasat Narkoba, dari hasil penyelidikan bahwasanya B alias E akan kembali mengirimkan narkotika  jenis sabu dalam jumlah besar pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di sekitar perairan Sungai Udang, Kabupaten Kabupaten Batubara.

Baca Juga: Usia Padangsidimpuan Sudah 22 Tahun, Begini Cara Pj Wali Kota Percepat Pembangunan

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satres Narkoba bergerak ke lokasi dan melihat mobil Calya warna silver yang dicurigai mengangkut sabu.

Saat petugas akan melakukan penyergapan, mobil Calya itu langsung kabur ke arah perkebunan Lonsum Jalan Lintas Limapuluh/Simpang Gambus, Batubara.

"Sementara di lokasi itu petugas mengamankan seorang pria. Saat diinterogasi, ternyata pria itu  berinisial B alias E. Selanjutnya petugas membawa tersangka untuk melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut," jelas AKBP John Hery.

Baca Juga: Tandatangani WLA BRT Mebidang, Bobby Nasution Ingin Percepat Budaya Berkendara Umum

AKBP John menambahkan, setibanya di perkebunan petugas melihat 2 pria keluar dari mobil dan berupaya kabur. Petugas Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran dan dibantu oleh anggota Sat Samapta Polres Batubara yang saat itu sedang melaksanakan patroli.

Tak jauh dari lokasi petugas berhasil membekuk tersangka B dan SK alias A.

Selanjutnya petugas memboyong keduanya menuju mobil yang mereka tinggalkan. Setibanya di lokasi petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil.

Halaman:

Tags

Terkini