kriminal

Simpan Sabu dalam Koper, Pria Asal Aceh TimurGagal Terbang di Bandara Kualanamu

Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:00 WIB
[Ilustrasi] Sabu-sabu (Istimewa/jangkauindonesia.com)

 

Beringin - Realitasonline.id -Masrul (24) warga Kelurahan Paya Demam Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, ditangkap di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA).

Calon penumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Lombok itu diamankan karena kedapatan menyelundupkan 2 kg sabu di dalam tas koper yang dibawanya.

Menurut keterangan Kapolsek Kawasan Bandara KNIA Polresta Deli Serdang Iptu Natanail Surbakti, tersangka ditangkap Minggu (29/10/23) sore. Bersama barang bukti 12 bungkus plastik diduga berisi 12 kg sabu, Masrul dibawa ke Polda Sumut.

Baca Juga: Truk Tangki CPO Dipaksa Kencing, Polisi Diminta Tangkap Pemilik Gudang Penampung CPO Ilegal di Stabat

"Sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan,” kata Kapolsek, Senin (30/10/23).

Informasi dihimpun, tersangka ditangkap saat pemeriksaan di mesin X-Ray SCP lantai II terminal keberangkatan Kualanamu, Minggu sekira pukul 09.31 wib.

Saat pemeriksaan petugas mencurigai di dalam tas koper tersangka.

Baca Juga: Warga Amplas Apresiasi Bobby, Jalan Rusak Bertahun-tahun kini Mulus

Lalu dilakukan pemeriksaan manual, maka saat itu ditemukan di dalam koper yang dilipat celana barang mencurigakan dengan 12 plastik

Setelah diperiksa dan diduga sabu, selanjutnya diamankan ke Pos Avsec selanjutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut. (zul)

Tags

Terkini