Medan - Realitasonline.id | Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur diringkus personel unit reskrim Polsek Medan Timur, Senin (6/11/23). Selain pelaku petugas juga meringkus penadah kendaraan curian.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat info keberadaan pelaku di kawasan Tambak Bayan Kecamatan Percut Sei Tuan. Dipimpin langsung Kanit reskrim, menuju lokasi dan menangkap pelaku yang sedang tidur di dalam rumah tanpa perlawanan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan membenarkan penangkapan ini dan mengatakan selain satu pelaku petugas juga meringkus seorang penadah.
Baca Juga: Kapolda Sumut Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat dan Media Sukseskan Pemilu 2024
"Benar kita telah mengamankan satu pelaku dan seorang penadah dalam kasus perampokan tersebut. Dan kita masih mengejar satu pelaku lainnya," ujarnya.
Kepada petugas, pelaku Rudiawan mengatakan telah menjual sp. motor kepada Rivansyah. Petugas kemudian menuju rumah Rivansyah dan pelaku sedang berada didepan rumahnya dan langsung diamankan beserta barang bukti 1 unit Honda Beat sedangkan tersangka Tio masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Ternyata Ini yang Membuat Honda Dash 125 Beda dengan Supra X 125 FIt, Simak Ulasannya
Disebutkan, pelaku melakukan aksinya bersama temannya Tio (DPO). Saat beraksi pelaku Rudiawan sebagai eksekutor menendang stang motor korban dengan kaki kiri hingga terjatuh.
Lalu tersangka Tio turun langsung mengambil sp. motor korban dan membawa kabur menuju rumahnya. Di rumah, Tio mencabut plat nopol motor korban dan membuangnya.
Selanjutnya, sepeda motor dibawa kepada penadah Rivansyah dengan harga Rp 3.400.000. Namun Tio menerima Rp3.250.000, sisanya akan dibayar Rivansyah sebesar Rp150 ribu pada tanggal 12 November 2023.
Dari hasil penjualan tersebut, tersangka Rudiawan mendapat Rp1.6500.00 dan Tio (DPO) mendapat Rp1.700.000.
Diketahui sebelumnya, para pelaku merampok sepeda motor Dewi Indrayani warga Jalan Alfaka Raya IV Kelurahan Tanjung Mulia hilir Kecamatan Medan Deli dan Muliani dengan cara ditendang saat melintas di Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Senin (30/10/2023). (TM)