kriminal

Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Penyalahguna Narkotika, Begini Kata Polisi

Minggu, 26 November 2023 | 19:09 WIB
Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Penyalahguna Narkotika, Begini Kata Polisi

Aceh Selatan - Realitasonline.id | Salah seorang warga Kecamatan Labuhanhaji Barat, berinisial HD (45), berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan, Polda Aceh, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Ganja, Jumat (24/11/2023).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian kepada pers menjelaskan penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat.

Setelah menerima Informasi dari masyarakat yang bahwasannya sering terjadi transaksi jual-beli Narkotika jenis Ganja disebuah rumah di Desa Kuta Trieng Kecamatan Labuhanhaji Barat.

Baca Juga: Fokus di Goodison Park Malam Ini, Erik Ten Hag Sebut Everton Tak Bisa Diremehkan

"Berdasar itu anggota kami langsung menuju kerumah sesuai informasi. Pada pukul 19.30 WIB sesampainya di rumah yang dituju petugas melihat orang dimaksud ada dalam rumah," katanya.

"Kemudian mengamankan terduga dan memberitahu bahwasanya Kami Kepolisian dari Satresnarkoba Polres Aceh Selatan lalu petugas meminta izin melakukan penggeledahan," kata dia.

Baca Juga: Mengejutkan ! Peserta Ujian Kenaikan Tingkat Pengkot TI Medan Capai 2.204 Atlit Pecahkan Rekor Sumut

Dari hasil pengeledahan tersebut, Personil Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil menemukan 1 bungkus ganja seberat 9,14 gram dibungkus menggunakan kertas rokok yang disimpan dalam kotak rokok HD.

Terduga mengakui bahwa ganja tersebut miliknya tanpa Izin kepemilikan.

"Selanjutnya petugas menyita ganja tersebut sebagai barang bukti berikut 1(satu) unit HP Samsung lipat warna Putih," terang Kasatres Narkoba.

Baca Juga: Ini Dia Mobil Terbuas Di Lini Nissan, Nissan Hyper Force Akankah Menjadi Penerus Generasi Nissan GT-R R35?

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya terus-menerus dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kususnya di wilayah hukum Aceh Selatan.

Sebutnya, ini merupakan bagian dari komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

Lebih lanjut disampaikan, pelaku dan barang bukti (BB) saat ini diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini