Purwakarta - Realitasonline.id | Oknum ustadz berusia 40 tahun di daerah Purwakarta, Jawa Barat diduga telah melakukan tindakan rudapaksa kepada sejumlah santriwati.
Oknum ustdaz yang diketahui berinisial ON tersebut melakukan tindakan rudapaksa tersebut kepada santriwati di pesantren miliknya.
Oknum ustdaz tersebut diketahui adalah pemilik Pondok Pesantren Miftahul huda yang terletak di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Baca Juga: Walikota London Sadiq Khan Buka Stasiun Kereta Api London Yang Baru
Warga sekitar pesantren tersebut diketahui telah datang beramai-ramai ke tempat oknum ustdaz itu guna melampiaskan amarah.
Para warga dketahui telah berusaha menghancurkan bangunan pesantren milik oknum ustadz tersebut
Selain itu rumah oknum ustadz tersebut juga dirusak oleh warga. Tampak jendela rumah pelaku rusak parah akibat lemparan batu dari warga sekitar yang terlanjur emosi dengan perilaku tercela sang ustadz.
Baca Juga: Renault Ungkap Detail 5 E Tech Yang Merupakan Mobil Hatchback Listrik
Salah satu kerabat oknum ustadz tersebut mengaku bahwa dirinya kaget ketika mendengar kabar perlakukan bejat ustadz ON terhadap para santriwatinya.
"Awalnya ya itu kan muridnya, di masjid ini murid dia, suruh ngaji, kok heran ada peristiwa ini, sama dia (pelaku) malah diperkosa, dicabuli," ujar Cucu yang merupaka kerabat pelaku.
Masih menurut Cucu, perilaku bejat sang ustadz tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun lamanya.
Baca Juga: Jeremy Clarkson, Richard Hammond Dan James May Akan Tinggalkan The Grand Tour Amazon Tahun Depan
Dirinya juga mengatakan, jumlah santriwati yang sudah dicabuli dan ruda paksa oleh ustadz ON sebanyak 10 orang korban.
"(Aksi tidak terpuji) itu dilakukan sejak korban umur kelas 4 SD sampai sekarang sekolah SMP kelas 3," katanya.