kriminal

Hati-hati Kenalan Lewat Medsos! Siswi SMP di Deliserdang Digilir 3 Temannya, Polisi: 2 Pelaku Masih Dikejar

Kamis, 14 Desember 2023 | 07:51 WIB
Tersangka pelaku rudapaksa siswi SMP di Deliserdang

Baca Juga: Dampak Kesehatan Pascabanjir : Menilik Risiko dan Penyakit yang Muncul

Tak sampai di situ, usai pelaku LU menuntaskan birahinya, pelaku WA dan AL pun masuk ke kamar dan melakukan hal yang sama dengan bergiliran.

Korban bercerita kepada ibunya kalau mengenal pelaku WA dari medsos Facebook dengan nama akun Cendol Dawet. Mereka pun menjalin pertemanan.

Mendengar cerita pilu anaknya, DO pun langsung membuat laporan ke Polresta Deliserdang.

Baca Juga: KPU Gelar Debat Capres Pertama, Pengamat: Tak Menarik, Anies Banyak Argumen, Prabowo Offensive, Ganjar Tajam

Pelaku AL yang telah diamankan polisi mengakui perbuatannya telah merudapaksa korban sebanyak satu kali.

"Pelaku dijerat tindak pidana keasusilaan terhadap anak atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Kasat Reskrim. (IP)

Halaman:

Tags

Terkini