Tanjungbalai - Realitasonline.id | Sebanyak 12 orang termasuk 4 pasangan yang bukan suami istri terjaring razia yang dilancarkan Tim Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Kota Tanjung Balai dari sejumlah penginapan dan kos-kosan di Kecamatan Datuk Bandar, Jum'at (22/12) malam.
Tim Operasi Pekat gabungan personil Satpol PP, Kepolisian, TNI AD dan AL menggelar razia dari pukul 10.00 hingga 00.00 WIB.
Tim bergerak dari Kantor Satpol PP menuju Kilometer 7 Kecamatan Datuk Bandar lokasi penginapan dan kos-kosan yang sering dijadikan tempat berbuat mesum pasangan tidak sah.
Sesuai catatan, dari Penginapan Amanda Km 7 Tim berhasil menjaring 8 orang yang 6 diantaranya merupakan pasangan muda yang mengaku masih pacaran, 2 orang lainnya adalah perempuan yang mengaku kost di penginapan tersebut.
Dari peningapan tanpa nama di kawasan Km 6, Tim menjaring sepasang kekasih yang diduga sedang "ngamar", serta 2 perempuan diduga PSK.
Untuk pemeriksaan identitas, laki-laki dan perempuan yang terjaring razia digelandang ke Kantor Satpol PP di Jalan Jati/Arteri, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar.
Baca Juga: Rangsang Selera, Ini Dia Resep Tumis Leunca Pedas dengan Kelezatan Rempah
Berdasarkan hasil pendataan petugas, diketahui empat laki-laki yang terjaring masing-masing berintial AD, PN, MA dan SPN. Sedangkan 8 orang wanita berinisial VSR, DL, KS, NM, ID, JF, CA dan DV. Mereka yang terjaring merupakan warga Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.
Usai dilakukan pendataan, laki-laki dan perempuan yang terjaring diwajibkan membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan maksiat.
Sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing, mereka mendapat siraman rohani dari Ustadz M.Taslim.
Baca Juga: Ini Beberapa Tips Aman Berkendara Sepeda Motor di Jalan Sempit
Kasatpol PP Tanjung Balai Pahala Zulfikar melalui Kepala Seksi Linmas Pathi mengatakan razia yang digelar Tim Ops Pekat merupakan upaya Pemkot Tanjung Balai dalam menertibkan praktik maksiat.
"Selama bulan Desember 2024, ini kali keempat Tim melakukan razia dan masih akan digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya praktik maksiat," ujar Pathi. (YA)