Realitasonline.id - Deli Serdang | RH (41) orang tua siswa kelas IV SD yang menjadi korban penganiayaan oknum guru di sekolahnya menyurati Kepsek SD Negeri 105346 Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
RH meminta kepada kepala sekolah Rinti Febrieny agar oknum guru pelaku penganiayaan dimutasi.
Dalam surat keberatannya tertanggal 7 Mei 2024 yang ditandatangani RH disertai dengan cap jempol disebutkan bahwa dirinya sangat keberatan atas aksi penganiayaan yang dialami anak laki-lakinya saat jam istirahat sekolah yang dilakukan oleh oknum guru SDN 105346 Aras Kabu, ERM.
Karenanya, RH menyampaikan 4 poin keberatannya.
Pertama, RH meminta pertanggungjawaban kepada Kepsek sebagai pimpinan di SD Negeri 105346 Aras Kabu.
Kemudian meminta kepada pihak sekolah untuk menyerahkan persoalan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib.
Selanjutnya agar Kepsek mengajukan perpindahan kepada oknum pelaku penganiayaan ke Dinas Pendidikan Deli Serdang dari tempatnya mengajar di SD Negeri 105346 Aras Kabu.