Realitasonline.id-Sumbawa | Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencuri perhatian publik karena jadi korban pencabulan sang ayah tiri.
Pelaku, yang merupakan ayah tiri korban berinisial F (36), kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Regi Halili.
“Iya benar. Korban dan saksi sudah diperiksa. Pelaku ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap,” ungkap Regi Halili pada Rabu (11/9).
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
Baca Juga: Seorang Wanita Sopir Taksi Online Dibegal di Tol Jatiasih
Lebih lanjut, Regi menjelaskan bahwa pencabulan ini sudah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD dan terus berulang hingga korban naik ke SMP.
Tindakan bejat ayah tiri ini dilakukan saat ibunya tidak ada di rumah atau sedang tidur. Terakhir, pencabulan tersebut terjadi pada bulan September 2024.
Korban ternyata diancam oleh ayah tirinya, yang menjadi salah satu alasan mengapa ia takut untuk bercerita kepada ibunya.
“Korban diancam oleh bapak tirinya. Itulah kenapa dia takut bercerita ke ibunya,” ungkap Regi.
Baca Juga: Akibat Bau Parfum Menyengat, Maling di Bogor Gagal Jalankan Aksi Mencuri
Setelah mendengar cerita dari anaknya, ibu kandung korban segera melapor ke Polres Sumbawa.
“Korban juga mengaku bahwa sang ibu sering dipukul oleh ayah tirinya,” tambah Regi.
Pihak kepolisian sudah meminta penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
“Setelah memiliki bukti permulaan yang cukup, tim meringkus tersangka yang berada di rumahnya,” jelas Regi.