kriminal

Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Andrew Andika Ditangkap Polisi

Sabtu, 28 September 2024 | 19:11 WIB
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap artis Andrew Andika (AA) yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Instagram/@andrewandika)

Realitasonline.id-Jakarta | Aktor Andrew Andika ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/9) malam, karena dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pada Sabtu (28/9). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.

Andrew Andika, yang lahir dengan nama Andrew Andika Fischer pada 10 Juli 1987 di Bandung, Jawa Barat, kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol M Syahduddi tidak memberikan rincian lebih dalam mengenai kronologi penangkapan, tetapi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut.

"Iya benar (Andrew Andika)," kata Kombes Pol M Syahduddi. 

Baca Juga: Netflix Bakal Jadikan Kasus P Diddy Jadi Dokumenter

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Andrew Andika.

Penangkapan ini menambah sorotan pada kehidupan pribadi Andrew, yang sebelumnya sempat terlibat dalam isu rumah tangga.

Andrew Andika menikah dengan Tengku Dewi Putri pada 8 April 2017, dan pasangan ini dikaruniai dua anak. Namun, kehidupan rumah tangga mereka tidak berjalan mulus.

Tengku Dewi sempat menggugat cerai Andrew terkait isu perselingkuhan, tetapi perceraian tersebut tertunda karena kehamilan dan kelahiran anak kedua mereka pada 31 Juli 2024. Tengku Dewi berencana untuk kembali menggugat cerai setelah akta kelahiran anak kedua mereka dikeluarkan.

Baca Juga: Polres Batu Bara Musnahkan 21 Kg Ganja, Sabu, dan Ekstasi, Kapolres: Kita akan Terus Lawan Narkoba!

Tags

Terkini