kriminal

Waspada! Penipuan Catut Nama Calon Bupati Bireuen Haji Mukhlis Makan Korban

Jumat, 25 Oktober 2024 | 07:19 WIB
Tangkapan layar kejahatan penipuan yang mencatut nama Calon Bupati Bireuen Haji Muklis. (Realitasonline.id/AJ)

Realitasonline.id - BIREUEN l Aksi penipuan memang tak pernah habis-habisnya. Trik yang digunakan pun beragam.

Kali ini, Kamis (24/10/2024), penipu menyasar warga Kabupaten Bireuen Aceh. Modus yang digunakan minta kelebihan transfer.

Nyatanya trik ini jitu dan penipu itu telah berhasil memperdaya korban dan meraup cuan, disebut dari dua korban.

Baca Juga: KPU Padangsidimpuan Gelar Debat Perdana Calon Walikota Wakil Walikota di Hotel Grand Mercure Kota Medan

Sumber Realitasonline.id mengungkapkan pelaku dalam menjalankan aksinya mencatut nama Haji Mukhlis yaitu calon Bupati Bireuen periode 2025- 2030.

Cara yang dilakukan pelaku dengan mengirimkan struk palsu kepada calon korban. Kemudian mengaku dirinya telah mengirimkan uang kepada calon korban. Namun terjadi kelebihan transfer, maka diminta agar kelebihan transfer itu dikembalikan.

Melalui aksi ini disebut sumber Realitasonline. id, pelaku telah berhasil memperdaya dua korban. Mereka telah melakukan transfer sesuai struk yang dikirim pelaku.

Namun ada pula yang ragu dengan hal tersebut, sehingga menghubungi Haji Mukhlis.

Baca Juga: 112 Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan Ikuti 2nd Islamic Private School International Scout Camp Pattani Thailand

"Haji Mukhlis mengaku tidak pernah mengirimkan uang,"sebut sumber tersebut.

Calon Bupati Bireuen H Mukhlis yang juga Dirut PT Takabeya Perkasa Group kepada wartawan mengaku, sejak Kamis (24/10) pagi dirinya sempat sibuk melayani telepon yang bukan dari teman bisnis dan kolega politik.

"Memang banyak yang menelpon saya untuk memastikan permintaan kelebihan transfer,"sebut H Mukhlis kepada wartawan.

Dijelaskan H. Mukhlis atau juga dikenal Mukhlis Takabeya, ia sempat kaget mendengar penipuan dengan mencatut nama dirinya.

Sebut H Mukhlis, ia tidak pernah mengirimkan uang kepada orang-orang tersebut, apalagi melalui aplikasi jasa keuangan non-bank.

Halaman:

Tags

Terkini