kriminal

Polisi dan Warga Tangkap Kompak Pelaku Pengganjal ATM di Larangan Tangerang

Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:57 WIB
Pelaku pengganjal ATM di Larangan Tangerang saat tertangkap basah (Instagram/@kabarciledug)

Realitasonline.id-Tangerang | Seorang pria tertangkap basah saat mencoba melakukan aksi ganjal ATM di sebuah mesin di Jalan Gotong Royong, Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Tangerang, pada Selasa pagi (29/10).

Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Polsek Pondok Aren, Iptu Rahmat Gunawan, yang mengalami luka ringan saat menangkap pelaku. Kasus ini kini dalam penyelidikan Polsek Ciledug.

Kejadian berawal ketika Iptu Gunawan, yang sedang melakukan patroli rutin, mencurigai sepeda motor dengan pelat nomor yang tampak tidak biasa di dekat area ATM.

Karena merasa ada yang tidak beres, ia mendekati lokasi dan menemukan tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam ruangan ATM. 

Baca Juga: Review Motor Suzuki Address: Skuter Praktis untuk Kehidupan Sehari-hari

Ketiga pria ini diduga sedang menjalankan modus ganjal ATM, trik kriminal untuk menahan kartu atau uang agar tidak bisa ditarik oleh pengguna.

Melihat kehadiran polisi, ketiganya mencoba melarikan diri. Dua orang berhasil kabur, namun satu pelaku berhasil ditahan berkat bantuan warga sekitar yang ikut membantu mengamankan situasi.

Saat akan ditangkap, pelaku memberikan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam yang melukai tangan kiri Iptu Gunawan. Walau demikian, upaya pelaku berhasil digagalkan dengan bantuan warga.

Setelah insiden kecil amukan massa yang geram atas tindakan pelaku, ia diserahkan ke Polsek Ciledug untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Sayembara ! Apple Tawarkan Hadiah Rp15,7 Miliar Bagi yang Dapat Cari Celah Keamanan di Cloud AI Baru

Tags

Terkini