kriminal

Duh! Judol dan Pinjol Ilegal Sudah Menyasar Anak-anak SMA, Begini Kata Kepala OJK Sumut

Rabu, 20 November 2024 | 15:38 WIB
Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien

Realitasonline.id - Samosir | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 10 ribu rekening secara nasional yang terlibat judi online (judol). Adapun sasaran judol dan pinjaman online (pinjol) tertuju pada kalangan anak-anak SMA, bahkan sudah menyasar ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

 

"Akhir-akhir ini ada penekanan aktivitas judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bilang ada penurunan aktivitas judi online. OJK bekerja sama dengan instansi terkait untuk menekan aktivitas ini," kata Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien di Samosir kepada media, semalam.

 

"Namun kewenangan OJK terbatas dan hanya bisa memblokir saat ini mencapai 10.000 rekening secara nasional,” kata Muttaqien lagi.

 

Baca Juga: Kabar Baik dari OJK, Sektor Perbankan di Sumut Tumbuh Stabil Sebesar Rp275 Triliun, Naik 8,35 Persen


Muttaqien menyebut sasaran judol dan pinjol ilegal itu saat ini anak-anak SMA. Bahkan, sudah merambah ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Oleh karena itu, kata Muttaqien, OJK pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024 memperbanyak literasi dan edukasi ke anak-anak SMA.

 

OJK Sumut dalam melaksanakan fungsi perlindungan konsumen, melakukan kegiatan edukasi keuangan secara rutin ke seluruh pelosok Sumatera Utara. Dari Januari hingga September 2024, terdapat total 220 kegiatan literasi yang mencakup 31 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara.

 


Muttaqien menyebut Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 menambah tugas OJK dalam rangka penguatan literasi, inklusi dan perlindungan konsumen.

 

Baca Juga: Sudah Acc OJK, OCBC Merger Bank Commonwealth, Ini Benefitnya untuk Para Nasabah

Halaman:

Tags

Terkini