kriminal

Gudang Tempat Penimbunan dan Pengolahan BBM Jenis Solar Ilegal? 2 Mobil Tanki Terciduk Masuk ke gerbang Warna Abu-Abu

Rabu, 8 Januari 2025 | 18:01 WIB
Dua Unit Mobil Tanki tanpa plat nopol saat memasuki Gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan dan Pengolaan BBM Ilegal di Jl. KL Yos Sudarso KM 10.2. (Realitasonline.id/AH)

Realitasonline.id - Medan | Aktivitas penyalahgunaa BBM oleh mafia kian marak di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan yang seolah tidak takut tersentuh aparat penegak hukum.

Pasalnya, diduga peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bebas beraktivitas di gudang-gudang ilegal salah satunya di jalan Yos Sudarso KM 10.2 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, tepatnya tidak jauh dari Kantor Lurah Kota Bangun.

Pengamatan Realitasonline.id di lapangan, Rabu (8/1/2025) sore, di lokasi terlihat jelas dua unit mobil Tanki tanpa plat polisi ini masuk di dalam gudang melakukan pembongkaran BBM Solar dari mobil Tanki ke drum lainnya yang sebelumnya sudah tersedia. Satu orang pekerja tengah sibuk mengarahkan kedua mobil Tanki ini untuk memasuki gudang tersebut.

 

Baca Juga: Kemenag dan DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Turun, Segini Besarannya

 

Selain itu, diduga pemindahan BBM tersebut di jual ke pembeli untuk ke butuhan mesin yang berbahan bakar solar.

Keberadaan gudang BBM ilegal yang berada di jalan Yos Sudarso tersebut sudah berjalan tahunan dan hal ini tampak jelas oleh umum, namun pihak penegak hukum seperti kepolisian tidak bergeming untuk menindaknya.

Masyarakat menduga pihak kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya yakni Polsek Medan Labuhan mendapat upeti dari kegiatan gudang ilegal itu.

 

Baca Juga: Perbandingan Fitur Suzuki Luvias 125 dan Suzuki Burgman 650: Dari Skutik Kompak hingga Maxi Skutik Premium

Sehingga kegiatan di dalam gudang tersebut dengan leluasa para tangki BBM masuk ke gudang tanpa was-was dan dinilai tidak takut terhadap aparat penegak hukum.

Menurut informasi dari warga yang tidak jauh dari lokasi gudang ilegal tersebut mengatakan bahwa gudang ini milik dan dikelola oleh seorang pria berinisial "P", kegiatan ini pun sudah berjalan tahunan lamanya dan warga yang enggan menyebutkan namanya ini mengaku bahwa masyarakat juga resah atas kegiatan gudang itu.

“Kami khawatir apabila terjadi kebakaran dan bisa berdampak ke kami,”jelas warga sembari meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengambil tindakan tegas.

Halaman:

Tags

Terkini