Realitasonline.id | Isu lingkungan hidup menjadi perhatian utama di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Salah satu upaya untuk mengurangi dampak negatif kendaraan bermotor terhadap lingkungan adalah dengan menerapkan regulasi emisi gas buang yang semakin ketat.
Standar Emisi Euro dan Implementasinya di Indonesia
Standar emisi Euro merupakan standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa untuk mengatur batas emisi gas buang kendaraan bermotor.
Baca Juga: Kolaborasi Antara Perusahaan Teknologi dan Otomotif
Indonesia sendiri telah mengadopsi standar Euro 4 untuk kendaraan berbahan bakar bensin sejak tahun 2018 dan Euro 4 untuk kendaraan diesel sejak tahun 2022.
Dampak Regulasi Emisi terhadap Industri Otomotif
Regulasi emisi yang semakin ketat menuntut para produsen otomotif untuk berinovasi dan mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Mereka harus mampu menciptakan kendaraan yang tidak hanya memenuhi standar emisi yang ditetapkan, tetapi juga tetap kompetitif di pasar.
Baca Juga: Strategi Pabrikan Mobil dalam Menghadapi Krisis Chip
Tantangan dan Peluang bagi Produsen Otomotif
Regulasi emisi yang ketat merupakan tantangan sekaligus peluang bagi produsen otomotif.
Tantangannya adalah bagaimana menciptakan kendaraan yang memenuhi standar emisi tanpa mengorbankan performa dan harga.
Peluangnya adalah untuk menjadi yang terdepan dalam pengembangan teknologi ramah lingkungan dan mendapatkan keunggulan kompetitif.
Baca Juga: Pengaruh Pandemi terhadap Industri Otomotif
Peran Konsumen dalam Mendukung Kendaraan Ramah Lingkungan
Konsumen juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya pengurangan emisi gas buang kendaraan bermotor.