kriminal

Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap Tersangka Kasus Pencabulan, PPD HMI Cabang Kotabumi Lampung Utara Kecam Oknum Jaksa

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:40 WIB
Wakil Sekretaris Bidang PPD HMI Cabang Kotabumi mengecam oknum jaksa yang diduga melakukan penyiksaan terhadap tersangka kasus pencabulan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Lampung Utara | Dugaan tindakan intimidasi dan penyiksaan oleh oknum jaksa berinisial STR di Kejaksaan Negeri Lampung Utara terhadap seorang tersangka kasus pencabulan menjadi sorotan publik setelah pemberitaan terkait beredar di media sosial dalam sepekan terakhir.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (PPD HMI) Cabang Kotabumi Lampung Utara, Bayu Iswari menyayangkan tindakan yang dinilai tidak terpuji tersebut.

“Saya sangat prihatin terhadap institusi yang memiliki marwah tinggi di Indonesia seperti kejaksaan, yang nama baiknya tercoreng akibat dugaan tindakan tidak terpuji oleh oknum jaksa," sebutnya.

Baca Juga: Pemko Medan Nunggak Bayar Iuran 3 Bulan, BPJS Kesehatan Ngadu ke Ketua DPRD Medan

Dugaan penyiksaan ini diduga terjadi saat pelimpahan P21 di Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara, di mana korban bernama Oni diduga diintervensi hingga disundut rokok sebanyak sembilan kali oleh oknum Jaksa STR,  ujarnya lagi, Kamis (13/2/2025).

Bayu menegaskan tindakan tersebut diduga melanggar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER–014/A/JA/11/2012 tentang Kode Etik Perilaku Jaksa, khususnya Pasal 3 Bab 2 Bagian 1 Huruf G, yang berbunyi “memastikan terdakwa, saksi, dan korban berhak mendapatkan informasi serta jaminan atas hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hak asasi manusia,” tegasnya.

Baca Juga: Berperan Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Global, Pemerintah Apresiasi Keberpihakan BRI

Lebih lanjut, Bayu menyatakan bahwa PPD HMI Cabang Kotabumi akan melakukan pendalaman terhadap persoalan ini.

“Kami akan segera menemui keluarga korban guna mengadvokasi dan mengumpulkan bukti-bukti fakta di lapangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Kinerja Pengelolaan Anggaran Terbaik, Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan dari Kemenkeu

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait dugaan penyiksaan tersebut. (Risdi)

Tags

Terkini