kriminal

Oknum Polisi Terlibat Pemerasan, Polres Tapsel: Kita Serahkan ke Propam

Minggu, 16 Maret 2025 | 11:32 WIB
Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Terkait penanganan kasus perambahan Hutan yang terjadi di Dusun Siboru Toba, Desa Sialang, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menegaskan bahwa, Penyidik sudah bekerja secara profesional.

"Untuk penanganan kasus tersebut, kami pastikan Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan sudah bekerja secara maksimal dan profesional," tegas Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, Sabtu (15/03/2025) siang.

 

Adapun dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tapsel dalam kasus yang menyeret dua orang warga yang kini sudah berstatus terdakwa, TS dan RN, menurut Kasi Humas, Polres Tapsel menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan ke Propam.

Baca Juga: Banjir Landa Kota Padangsidimpuan, Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Minta Dinkes Berikan Obat dan Vitamin untuk Masyarakat

"Terkait adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum anggota dengan tujuan menghentikan perkara (kasus perambahan Hutan) ini, untuk proses penyelidikannya kita serahkan ke Propam yang memiliki kewenangan menanganinya," pungkas Kasi Humas menutup.

 

Sebagai informasi, kasus perambahan Hutan di Dusun Siboru Toba, Desa Sialang ini, kini sudah memasuki tahap persidangan perkara pidana No.41/Pid.Sus-LH/PN.Psp dengan terdakwa I, TS dan terdakwa II, RN di Pengadilan Negeri Ekonomi Padangsidimpuan di Gunung Tua, Kabupaten Paluta. (RIF)

 

Tags

Terkini