kriminal

Kasus Perkosaan PPDS di RSHS Bandung di Soal, Ketum IDI Kutuk Keras

Minggu, 13 April 2025 | 19:19 WIB
Foto ilustrasi stetoskop - Ketum IDI sebut dokter bekerja di bawah sumpah etika dokter. (Realitasonline.id/Unsplash/Etactics Inc)

Realitasonline.id - JAKARTA | Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengutuk keras kasus pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Seperti yang diketahui bahwa seorang dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran Priguna Anugerah Pratama yang melakukan pemerkosaan pada 3 korban di RSHS Bandung.

Salah satu korban kejadian pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung yang dibius hingga tak sadarkan diri dan Priguna langsung melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Menkes Pertanyakan Diduga Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung Bisa Dapatkan Obat Bius dengan Mudah, Kok Bisa?

Modus yang ia lakukan adalah dengan melakukan cek darah pada korban yang saat itu tengah menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ICU.

Atas tindakannya itu, Ketum IDI menyentil dengan mengatakan bahwa dokter adalah profesi yang terikat pada sumpah etika.

“Tanpa merendahkan profesi lain, (dokter) profesi yang mengedepankan etika,” ucap Slamet di Kemayoran pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga: Oknum Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Bandung Diduga Dipecat, IDI Buka Suara

“Sumpah dokter sudah sebegitunya, kemudian masuk koas saja sudah disumpah juga,” imbuhnya.

Menurutnya, dokter selalu bekerja dalam tim dengan banyak pihak sehingga menuntut keras tindakan tak terpuji ini.

“Dalam menjalankan itu selalu tim, kami itu selalu tim, dokter, perawat, dan yang lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Pemerkosaan pada Keluarga Pasien: Pembekuan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Disoal, Begini Penjelasan Menkes

Slamet juga menegaskan bahwa IDI mendukung penuh prose penyidikan secara hukum yang berlaku.

“Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini