kriminal

Pria ini Ditangkap Beli Ganja 200 Gram di Panyabungan, Separuh Dijual di Padangsidimpuan

Jumat, 9 Mei 2025 | 11:59 WIB
Pelaku, yang diduga sebagai pengedar ganja yang ditangkap personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (7/5/2025). (Realitasonline.id - RI)

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. K. Sinaga membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," pesannya. (RI)



Halaman:

Tags

Terkini