kriminal

Dukung Langkah Kejati DKI Jakarta Tetapkan Tersangka Korupsi, Telkom: Ini Momentum Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Jumat, 16 Mei 2025 | 21:28 WIB
Telkom GELAR jumpa pers terkait langkah Kejati DKI Jakarta tetapkan 9 tersangka, Jumat 16 Mei 2025. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Telkom komit menjadi BUMN yang transparan, profesional dan berdaya saing global.

Telkom mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan pembiayaan fiktif di lingkungan perusahaan.

Dalam keterangan resminya, SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza mendukung langkah kejaksaan dalam memproses kasus ini.

Baca Juga: Timsus Asset PTPN1 Regional1 Diabaikan Pelaku Galian C di Lahan HGU

"Kami sangat mendukung penuh hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kami percaya seluruhnya dilakukan secara transparans dan prudent," kata Ahmad Reza saat jumpa pers di Senopati Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.

Ahmad Reza mengatakan indikasi dugaan korupsi ini bermula dari audit internal yang dilakukan Telkom karena menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran proyek.

Setelah mendapatkan hasil audit, pihak Telkom langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

"Yang perlu digarisbawahi, ini kejadian tahun 2016-2018. Setelah kami audit dan temukan kejanggalan, kami langsung lapor ke APH," kata Reza.

Baca Juga: 2 Petugas Lapangan PT NDP Jadi Sasaran Peluru Soft Gun Penggarap

Pihaknya lantas sangat mengapresiasi Kejaksaan yang telah merespon hasil audit internal Telkom sehingga bisa cepat memproses terduga tersangka.

"Kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI atas respon cepat terkait hal tersebut," lanjut Reza.

Tidak Ada Pembiaran, Telkom Telah Beri Tindakan Tegas

Selain hasil audit internal yang diserahkan ke aparat penegak hukum, Telkom mengakui juga telah melakukan langkah-langkah tegas sebagai sikap ke internal.

"Kalau ada informasi yang menyebut direksi Telkom melakukan pembiaran. Itu tidak benar. Telkom sudah mengambil tindakan tegas Ada yang sudah dipecat, ada yang sudah divonis, dan proses hukum lainnya terus berjalan," kata Kuasa Hukum Telkom, Juniver Girsang.

Lewat rilis pers yang diterima redaksi, Telkom menyebut kasus dugaan korupsi yang mencuat ini menjadi momentum untuk terus memperkuat prinsip tata kelola yang baik dan budaya anti-fraud dalam perusahaan.

Halaman:

Tags

Terkini