Realitasonline.id – Sergai | Polsek Tanjung Beringin, Resor Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap identitas orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan meninggal dunia di pelantaran jalan Dusun IX, Simpang Empat, Desa Pekan Tanjung Beringin, Sabtu (13/9/2025) siang.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol melalui Kanit Reskrim IPDA ZH Limbong, Minggu (14/9/2025), mengatakan identitas korban berhasil diketahui kurang dari 24 jam setelah penemuan.
“Korban berinisial MN (36), warga Kabupaten Aceh Tamiang. Pada Sabtu malam sekitar pukul 19.41 WIB, identitas korban berhasil terungkap. Kemudian pada Minggu (14/9/2025) pukul 01.00 WIB, jenazah dijemput pihak keluarga yang diwakili MS (51) di ruang jenazah RSU Sultan Sulaiman,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Tapsel Tegaskan APL 4.577 Ha Milik Rakyat, BPN Harus Bertindak
Dari keterangan keluarga, MN sudah meninggalkan rumah sejak tiga bulan terakhir akibat gangguan jiwa.
Upaya pencarian sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya pihak keluarga menerima kabar duka dari kepolisian.
Baca Juga: Ketua Pengprov POBSI Sumut Ingin Turnamen Biliar Antar Wartawan Digelar Lebih Wah Lagi
“Setelah data korban kami kirimkan, Polri di Aceh Tamiang langsung menghubungi pihak keluarga untuk memastikan identitasnya. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan,” pungkas IPDA Limbong. (MS)