kriminal

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Lima Orang Ditangkap Polisi

Sabtu, 27 September 2025 | 05:50 WIB
Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal 15, Medan Denai (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal 15 Medan Denai, Kamis (25/9/2025) dan mengamankan lima pria diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, operasi ini merupakan respon atas keluhan warga yang resah dengan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jermal 15. Setelah menerima laporan, personel segera bergerak ke lokasi yang telah menjadi target operasi.

“Begitu anggota tiba, sejumlah orang mencoba melarikan diri. Namun, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga upaya itu berhasil digagalkan,” ujar Thommy.

Baca Juga: Satu Dibekuk, Satu Kabur dalam Penggerebekan Transaksi Narkoba di Rumah Kosong

Selain mengamankan lima pria terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan elektrik, serta dua mesin judi jackpot. Seluruh barang bukti bersama para terduga dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan.

“Agar praktik serupa tidak terulang, lapak-lapak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba maupun mesin judi yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar,” tegas Thommy.

Ia menambahkan, ke depan pemerintah daerah diharapkan turut melakukan pengawasan terhadap bangunan yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pasca Penggerebekan Judi Sabung Ayam, Polres Asahan tetapkan Tiga Tersangka, Diantaranya Anggota DPRD

“Jika ditemukan, pemerintah setempat dapat berkolaborasi dengan aparat keamanan untuk memusnahkannya, sehingga praktik semacam ini tidak terulang,ujarnya.(Ogek Tanjung)

Tags

Terkini