kriminal

Cegah Corona Polsek Medan Baru Bubarkan Warga Berkumpul dan Wajibkan Masker

Selasa, 28 April 2020 | 12:44 WIB
Polisi membubarkan warga berkumpul di malam hari di Jl Gatot Subroto Medan. (Ist)

MEDAN - Realitasonline | Minggu (26/4/2020), personal patroli Polsek Medan Baru konsisten melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Medan Baru untuk membubarkan masyarakat berkumpul baik siang dan malam hari yang nongkrong di pinggir jalan, warung, cafe, ataupun warnet.

Giat patroli malam, pembubaran dan himbauan tersebut dipimpin Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Hotman Pasaribu. Obyek yang dilaksanakan pembubaran dan himbauan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip, Jalan Pabrik Telur, Jalan Ayahanda, Jalan Iskandar Muda,  Jalan Jamin Ginting,  Jalan Mongondisi,  Jalan Zainul Arifin. Sepanjang kegiatan patroli tersebut, pantauan giat masyarakat sdh mulai berkurang dan mulai menyadari himbauan pemerintah tetang penularan Covid 19.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK MH menyampaikan Polri tetap akan konsisten melaksanakan pembubaran terhadap masyarakat berkumpul tidak memandang bentuk kegiatan apapun. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meluas.

"Kita mengharapkan peristiwa ini segera berakhir tentu ini harus dengan kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat mengikuti protokol pemerintah. Hal ini sesuai peraturan yanh dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Disamping itu juga Polsek Medan Baru tetap antisipasi penanggulangan kejahatan jalanan seperti 3C (Curas, Curat dan Curanmor),  agar senntiasa situasi Kamtibmas kita Medan tetap kondusif," ujarnya yang menambahkan

Saat ini kita masih komunikatif dan persuasif di lapangan terhadap masyarakat yang masih melanggar, dan nantinya Polri tidak akan segan-segan memberikan sanksi hukum sesuai aturan berlaku terhadap masyarakat yang melanggar. (AY)

Tags

Terkini