kriminal

Terkait Penyalahgunaan Narkoba, 3 Pria Diringkus Polres Simalungun

Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:12 WIB
Keterangan Gambar: ketiga tersangka pengguna narkoba diamankan di Sat Res Narkoba Polres Simalungun(Realitasonline/Syahrian Pulungan)

SIMALUNGUN - Realitasonline.id | Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus 3 (tiga) pria yg tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai dan mengunakan menggunakan, diduga narkotika golongan I jenis sabu, Senin(10/8) sekira pukul 12.30 WIB.

Keterangan dikepolisian menyebutkan, tertangkapnya ketiga tersangka yakni,Wisnu Munandar alias Able(26) warga Jalan Dolok Ulu,Kel Purba Sari, Kec Tapian Dolok,Kab Simalungun, Aginta Sinulingga alias Suek(20) warga Jalan Dolok Ulu Gang Cebol, Kel Purba Kec Tapian Dolok, Kab.Simalungun,dan Pramuda Duli Pratama alias Jarot(16) warga Jalan Melati,Kel Batu Nanggar,Kec Dolok Batu Nanggar, Kab Simalungun berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga: Diduga Miliki Narkoba, Tiga Pria Diringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun

Dikatakan, pada Senin, (10/8) sekira pukul 12.30 WIB  adanya sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan narkoba. Mendapat informasi tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung turun ke TKP , dan  berhasil mengamankan ketiga tersangka yang saat ditangkap sedang menggunakan narkotika diduga jenis sabu di sebuah rumah di Jln. Dolok Hulu, Gang Cebol, Kel. Purba Sari, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun.

Dari ketiga tersangka  petugas mengamankan barang bukti1 buah kaca pyrex yg berisi bakaran shabu2 dgn berat kotor 1,15 gram,1 set alat hisap shabu2 / bong, 2 buah mancis,1  buah pipet , dan 1  buah kompeng. Setelah  diinterogasi petugas, ketiga tersangka mengaku bahwa barang haram jenis sabu yang mereka gunakan itu diperoleh dari seorang  bernama A yg beralamat di sekitar Kec. Siantar, Kab. Simalungun. 

Selanjutnya terhadap ketiga tersangka dan barang bukti diamankan petugas ke Polres Simalungun. Saat itu juga petugas lakukan pengembangan dgn melakukan penggerebegan terhadap rumah A, namun pd saat dilakukan penggerebegan ybs tidak ditemukan dirumahnya dan akan tetap dilakukan pencarian.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo yg dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga tersangka dan berikut barang bukti yg sdh diamankan pihaknya. Guna proses lanjut petugas masih lakuan pengembangan dan hingga saat ini terus memburu A selaku penjual narkoba tersebut, ujar AKP Sembiring. (SP)

Tags

Terkini