kriminal

80 Pekerja Migran Ilegal Disergap TNI AL di Pelabuhan Tikus Pulau Jemur

Minggu, 14 Maret 2021 | 13:23 WIB

BELAWAN- realitasonline.id | Satuan Patroli TNI AL berhasil mendeteksi dan menangkap kapal yang diduga membawa masuk 80 pekerja migran ilegal yang berasal dari negeri jiran Malaysia, melalui pelabuhan tikus di sebelah Barat Pulau Jemur Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (13/3/2021).

Sebanyak 80 orang tenaga kerja migran ilegal tersebut yang berhasil ditangkap terdiri dari pria dewasa serta 5 orang anak di bawah umur.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan bahwa Lanal Tanjung balai Asahan dan Satgas Sembilang 21H dari Mabesal terpadu dengan Satpolair Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil mengamankan KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia.

"Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh Patroli Keamanan Laut Lanal Tanjung Balai Asahan. Penangkapan ini kemudian dilaporkan kepada Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso dan secara berjenjang hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut," jelas Robinson melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (13/3/2021).

Sementara itu Panglima Koarmada I, Laksda TNI Abdul Rasyid K SE MM menegaskan bahwa Prajurit Koarmada I selalu waspada terhadap kegiatan ilegal yang berada di wilayah kerjanya, Pangkoarmada I memberikan apresiasi kepada petugas di lapangan yang tidak kenal menyerah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya walaupun di masa wabah Pandemi Covid-19 ini.

"Saya tegaskan seluruh prajurit dilapangan untuk tidak kenal menyerah menjalankan tugas dan kewajiban meski ditengah Pandemi Covid-19," tegasnya.

Pangkoarmada I juga menjelaskan bahwa Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono SE,. M.M. memerintahkan jajarannya di TNI AL untuk memberantas semua kegiatan ilegal dari, ke atau di Laut dengan memegang komitmen tugas pokok TNI Angkatan Laut.

Halaman:

Terkini