kriminal

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 2,5 Ton Sabu Diamankan

Rabu, 28 April 2021 | 23:46 WIB

JAKARTArealitasonline.id | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 2,5 Ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa, pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten,  Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

"Kami mengamankan kurang lebih 2,5 Ton Narkoba jenis sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia," kata Kapolri, Rabu (28/4).

Baca Juga: Bupati Kendal Tinjau Lahan Tambak dan Pertanian yang Berpotensi Sebagai Destinasi...

Baca Juga: Kejari Palas Terima Pengembalian Kerugian Negara

Listyo Sigit mengungkapkan, aparat kepolisian menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur yakni tembak mati.

Halaman:

Tags

Terkini