kriminal

Polisi Tangkap Warga Sidamanik Simpan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 25 Mei 2021 | 16:09 WIB
Tersangka pemilik narkoba jenis sabu diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun. (Realitasonline/Syahrian Pulungan)

SIMALUNGUN - realitasonline.id | Tak henti-hentinya Satnarkoba Polres Simalungun terus menciduk pemilik narkoba jenis sabu dari wilayah hukumnya . Kali ini Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan seorang pria bernama, Bima Hidayat alias Bima (22) warga Gang Bah Bening, Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Seperti disampaikan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, tertangkapnya Bima pasca adanya laporan masyarakat di Aplikasi Horas Paten Simalungun.

Baca juga: Seorang Ayah di Kudus Tega Perkosa dan Bunuh Anak Gadisnya

"Mendapat laporan itu, pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 11.00 WIB, Bima berhasil kita amankan di Gang Bah Bening, Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun," ungkap AKP Adi Haryono, Selasa (25/5/21).

Baca juga: Pengembangan Kasus Ganja 30,5 Kg, MS Tersangka Baru Ditangkap

Dikatakan, dari pelaku pihaknya mengamankan barang bukti dua plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,14 gram, alat hisab sabu (Bong), kaca pirex, pipet plastik, kotak rokok merk gudang garam, Handphone merk VIVO dan tas sandang warna hitam.

"Untuk kronologis penangkapan. Setelah adanya laporan warga melalui aplikasi Horas Paten Simalungun, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankam Bima dan barang bukti narkotika," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini