kriminal

Polsek Sagulung Batam Ungkap 3 Pelaku Curanmor Anak di Bawah Umur

Rabu, 8 Desember 2021 | 21:33 WIB

BATAM - realitasonline.id| Unit Reskrim Polsek Sagulung Kota Batam Provinsi Kepri yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muharka SH telah berhasil mengamankan 3 orang Laki-laki di bawah umur (di bawah 18 Tahun) Pelaku Tindak Pidana Curanmorz Selasa (7/12/2021) sekira pukul 13.00 Wib.

Pelaku berinisial HI (17 Tahun), SY (15 Tahun), IA (15 Tahun) yang di tangkap di Kavling Sei Lekop Kecamatan Sagulung.

Berawal Pada Hari Selasa (16/122021) sekira pukul 05.00 WIB, Korban Inisial SI bangun pagi dan melihat bahwa 1 unit motornya yang sebelumnya pada malam hari diparkir di parkiran teras depan rumah sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekira sebesar Rp 5.000.000.

Menerima Laporan tersebut pada Hari Selasa, (7/12/2021) sekira pukul 12.00 wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat Motor yang ciri-cirinya mirip dengan Motor Korban di daerah Kavling Sei Lekop Kec. Sagulung.

Sehingga Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka, S.H. langsung bergerak mendalami informasi tersebut. Sekira pukul 13.00 wib, Tim Berhasil mengamankan 3 Pelaku Curanmor beserta Barang Bukti Hasil Curian beserta Alat Tindak Pidana.

Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega R New yang merupakan Hasil Tindak Pidana Milik Korban, 1 buah kunci Y dan Mata Kuncinya Milik Para Pelaku.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sagulung Iptu Muhammad Dharma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc mengatakan Para Pelaku melakukan Tindak Pidana Curanmor / Curat pada malam hari ketika pemilik kendaraan sedang beristirahat menggunakan kunci palsu / Kunci T yang sudah dipersiapkan.

Halaman:

Tags

Terkini