kriminal

Judi Tembak Ikan di Simpang Trans Secanggang Diduga Kebal Hukum

Rabu, 29 Juni 2022 | 19:45 WIB

LANGKAT - realitasonline.id | Judi tembak ikan kian marak di Wilayah hukum Polsek Secanggang, tepatnya di Pasar 1 Karang Gading Kec. Secanggang kab. Langkat, menurut warga kalau di lokasi ramai permainan judi tembak ikan tersebut hingga larut malam.

Seakan tidak pernah ada habisnya, Jenis perjudian seperti judi adu ketangkasan tembak ikan, kupon tebak angka (togel) dan narkoba disana kian marak.

Pemilik mesin judi adu ketangkasan tembak ikan berinisial MR, Saat di tanyai melalui pesan WhatsApp mengatakan "Lagi di luar kota dan seolah olah melagakan kepada wartawan dengan menyuruh telfon LPI - TIPIKOR no Monda itu karena dia yg tau wilayah sana, sebutnya.

Pantauan RealitasOnline.Id belum lama ini, terdapat ada beberapa titik lokasi yang sering dijadikan sebagai lokasi perjudian judi adu ketangkasan tembak ikan dan kupon togel.

Sejumlah warga disana pun meminta ketegasan untuk Kapolsek Secanggang untuk menutup praktik perjudian adu ketangkasan tembak ikan karena akan merusak para generasi muda tepatnya di Simpang Trans Pasar 1 Karang gading.

Menurut warga sekitar yang tidak mau disebutkan jati dirinya pada hari Rabu 29 Juni 2022 Siang mengatakan, bahwa judi adu ketangkasan tembak ikan yang berada di Simpang Trans Pasar 1 Karang Gading mengatakan Kebal hukum Diduga sudah memberi upeti kepada Polsek Secanggang.

Melalui percakapan pesan via Whatsapp, Kanitreskrim Polsek Secanggang IPDA Maniken Situmorang pun juga mengatakan " Apa belum di hubungi mereka? Yaudah jumpain saja pemiliknya, ucapnya kepada wartawan.

Halaman:

Tags

Terkini