kriminal

Hendak Transaksi Narkoba 2 Warga Asahan Dibekuk Tim Polres Asahan

Rabu, 27 Juli 2022 | 14:01 WIB
Dua pria yang diamankan tim Sat Narkoba Polres Asahan

ASAHANrealitasonline.id | Diduga sering lakukan transaksi Narkoba jenis sabu  Dua orang pria warga Jalan Dusun III Desa Urung Pane Kecamatan  Setia Janji Kabupaten Asahan berinisial MYN (45) dan FU (29) terpaksa diinapkan di  Sat Narkoba Polres Asahan.

"Kedua pelaku diamankan pada  20 Juli 2022  dari salah satu warung yang berada Dusun III Desa Urung Pane Kecamatan  Setia Janji ,"kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK  (27/7/2022).

Kapolres AKBP Putu mengatakan kedua pelaku diamankan berkat adanya informasi masyarakat bahwasanya didalam salah satu warung ada dua laki laki  diduga sering beraktifitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Saat tim memeriksa kedua pria dilokasi warung miso itu  di temukan di dalam handphone Android paket klip di duga narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram ,"kata Kapolres 

Selanjutnya  dari kediaman pelaku MYN, ditemukan 1 buah dompet warna merah yang berisi satu buah timbangan eletrik,3 buah skop dan dua buah hp Android 

" kita mengamankan  sejumlah barang bukti dan pelaku mengakui miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial A yang berdomisili di Tanjung Balai  dan masih dalam proses pengembangan  , ungkapnya 

Penulis : Heru

Tags

Terkini